Hardian Arif Darmawan Pimpin PERADI SAI Banyuwangi Raya, Usung Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Advokat

BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Banyuwangi Raya resmi memiliki nahkoda baru. Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung di Hotel Kokoon Banyuwangi, Sabtu (30/5/2026), para anggota memberikan mandat kepemimpinan kepada Hardian Arif Darmawan, S.H., M.H. untuk memimpin organisasi periode 2026–2030.


Forum tertinggi organisasi di tingkat cabang tersebut berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Sebanyak 43 anggota yang memiliki hak suara berpartisipasi dalam proses pemilihan yang berjalan terbuka, demokratis, dan sesuai ketentuan organisasi. Dari hasil pemungutan suara, Hardian memperoleh dukungan mayoritas anggota sehingga unggul atas kandidat lainnya, Ir. Saiful Muttaqien, S.H., M.H.

Jalannya Muscab mendapat perhatian langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. Ketua Bidang Organisasi DPN PERADI SAI, Dr. Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., CMED., hadir untuk mengawal seluruh tahapan sidang dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai mekanisme organisasi serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Persaingan dua kandidat yang sama-sama memiliki latar belakang kuat di bidang hukum berlangsung dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Perbedaan pandangan dan pilihan yang muncul selama proses Muscab tidak mengurangi semangat persatuan yang selama ini menjadi kekuatan organisasi advokat tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai ketua terpilih, Hardian Arif Darmawan menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama seluruh elemen organisasi.

Menurut Hardian, keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh seorang ketua semata, melainkan oleh soliditas dan partisipasi aktif seluruh anggota. Karena itu, ia mengajak seluruh advokat yang tergabung dalam PERADI SAI Banyuwangi Raya untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam menjalankan program-program organisasi.

Ketua PC LPBHNU Banyuwangi itu juga menegaskan bahwa Muscab merupakan ruang demokrasi yang sehat bagi organisasi profesi. Setelah proses pemilihan selesai, seluruh anggota diharapkan kembali bersatu dan meninggalkan perbedaan yang muncul selama kontestasi.

“Momentum Muscab harus menjadi titik awal memperkuat persaudaraan dan profesionalisme. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Dalam masa kepemimpinannya, Hardian berencana melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Sejumlah program prioritas yang akan dikembangkan antara lain peningkatan kapasitas advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, penguatan bantuan hukum bagi masyarakat, perluasan jejaring profesi, serta peningkatan peran organisasi dalam mendukung sistem hukum yang independen dan berintegritas.

Ia menilai kehadiran advokat tidak hanya dibutuhkan di ruang persidangan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan pendampingan hukum yang profesional.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru, PERADI SAI Banyuwangi Raya diharapkan semakin berkembang sebagai organisasi profesi yang solid, berwibawa, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas advokat maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. Pengalaman Hardian dalam dunia advokasi dan bantuan hukum dinilai menjadi modal penting untuk membawa organisasi menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Komentar